SUMBAWA, infoaktualnews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya membangun sinergi antarlembaga dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak ada lagi hambatan yang merugikan petani. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (3/7), menyusul polemik distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Lape yang sempat terkendala akibat kurangnya komunikasi antara pihak distributor atau Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, SH, menilai persoalan yang terjadi di lapangan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk memiliki tanggung jawab yang sama untuk mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional, sehingga tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Orek itu menegaskan bahwa kepentingan petani harus menjadi prioritas utama. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari distributor, BPP, Dinas Pertanian hingga kelompok tani, untuk memperkuat kolaborasi demi memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

«”Kami berharap BPP dan seluruh pihak terkait di sektor pertanian dapat bersinergi. Jangan ada lagi selisih paham. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yakni menyukseskan program pemerintah dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan,” tegas Orek.
Lanjutnya, Orek juga mengingatkan bahwa pengelolaan pupuk bersubsidi wajib berpedoman pada prinsip 6 Tepat, yakni Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Penerima sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2026.
Ia memberikan peringatan keras agar tidak ada praktik penyimpangan dalam tata niaga pupuk bersubsidi. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus dijaga bersama sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan di luar ketentuan yang berlaku.
«”Saya tegaskan, jangan lakukan praktik niaga yang menyimpang terhadap barang bersubsidi. Itu adalah hak petani. Persoalan seperti yang pernah terjadi pada distribusi LPG 3 kilogram jangan sampai terulang di sektor pupuk. Distributor harus mampu membina pengecer dengan baik serta membangun komunikasi yang intensif dengan BPP dan Dinas Pertanian,” ujarnya.»
Selain itu, Komisi II DPRD Sumbawa mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menambah kuota pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa.
Meski demikian, Wakil rakyat tersebut, mengingatkan bahwa penambahan kuota harus dibarengi dengan administrasi yang tertib, pelaporan yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar distribusi pupuk tetap tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi sengketa realokasi pupuk yang terjadi di Kecamatan Lape, ia meminta seluruh pihak menyelesaikannya secara profesional melalui musyawarah di tingkat kecamatan maupun desa. Menurutnya, persoalan teknis tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga harus melibatkan pemerintah pusat apabila masih dapat diselesaikan melalui koordinasi di daerah.
«”Kalau bisnisnya ingin berjalan lancar, bangun koordinasi yang baik. Setiap ada realokasi, wajib duduk bersama antara PUD atau distributor, Ketimker, BPP, dan kelompok tani. Jangan ada yang mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi, karena yang paling dirugikan adalah masyarakat petani kita,” tegasnya.»
RDP tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya kewajiban melakukan musyawarah dalam setiap proses realokasi pupuk bersubsidi serta fasilitasi lanjutan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa untuk memastikan distribusi pupuk di Kecamatan Lape kembali berjalan normal, transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan para petani.
Komisi II DPRD Sumbawa berharap seluruh rekomendasi hasil rapat segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terulang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, distributor, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan mampu mendukung peningkatan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten pungkasnya. (*)












