50 Pelajar Datangi Kantor Kejaksaan, Kajari Sumbawa Tunjukkan Barang Bukti Narkoba dan Ingatkan Bahaya Sabu

Sumbawa, infoaktualnews.com – Sekitar 50 pelajar di Kabupaten Sumbawa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dalam kegiatan edukasi hukum yang memberikan pengalaman berbeda bagi para siswa. Tak sekadar mengenal lingkungan kejaksaan dan tugas seorang jaksa, para pelajar juga mendapat pesan tegas mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menjauhi berbagai perbuatan yang dapat menyeret generasi muda ke dalam persoalan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, para siswa didampingi kepala sekolah masing-masing, Kepala Bidang SMP, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat struktural Kejari Sumbawa, di antaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kunjungan puluhan pelajar tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Para siswa diperkenalkan dengan lingkungan kerja kejaksaan sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi jaksa dalam sistem penegakan hukum.

Salah satu momen yang menarik perhatian para pelajar adalah ketika Kajari Sumbawa memperkenalkan barang bukti perkara narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditunjukkan sebagai sarana edukasi agar para siswa mengetahui bentuk sekaligus memahami ancaman serius narkotika terhadap kehidupan dan masa depan generasi muda.

Di hadapan para pelajar, Iwan sapaan akrab Kajari Sumbawa, mengingatkan bahwa narkotika bukan sesuatu yang patut dicoba, bahkan hanya karena rasa penasaran. Penyalahgunaan narkoba, menurutnya, dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan seseorang, termasuk menghancurkan masa depan generasi muda serta membawa pelakunya berhadapan dengan proses hukum.

Kajari pun meminta para siswa untuk tidak pernah mendekati, mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Masa muda, kata dia, semestinya digunakan untuk belajar, mengembangkan potensi, mengejar prestasi serta mempersiapkan masa depan.

“Kami berharap agar generasi muda menjauhi narkoba dan menghindari persoalan hukum,” ujar Kajari Iwan

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan utama dalam pertemuan itu. Edukasi hukum sejak usia sekolah dinilai penting agar anak-anak tidak hanya memahami adanya aturan, tetapi juga mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

Diajak Mengenal Langsung Tugas Kejaksaan

Tidak berhenti pada edukasi mengenai bahaya narkotika, sekitar 50 siswa tersebut juga diajak berkeliling melihat sejumlah ruangan dan bidang kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Para pelajar diperkenalkan dengan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menangani perkara-perkara pidana khusus. Mereka juga mengunjungi Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan memperoleh gambaran mengenai penanganan berbagai perkara pidana umum.

Selanjutnya, rombongan diperkenalkan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui kunjungan dari satu bidang ke bidang lainnya, para siswa mendapat gambaran lebih dekat mengenai ruang lingkup pekerjaan kejaksaan yang selama ini mungkin hanya mereka ketahui melalui pelajaran di sekolah maupun pemberitaan media.

Kegiatan tersebut sekaligus membuka wawasan bahwa kejaksaan memiliki fungsi dan tanggung jawab yang luas dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannya.

Interaksi langsung dengan jajaran kejaksaan diharapkan membuat pendidikan hukum menjadi lebih mudah dipahami oleh siswa. Mereka tidak sekadar memperoleh penjelasan secara teoritis, tetapi dapat melihat langsung lingkungan kerja aparat penegak hukum.

Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Pelanggaran Hukum

Kehadiran puluhan pelajar di Kejari Sumbawa juga membawa pesan penting mengenai perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, guru dan keluarga dalam memberikan pendidikan serta perlindungan kepada anak-anak.

Terlebih, generasi muda berada pada fase kehidupan yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman yang kuat mengenai konsekuensi suatu perbuatan. Edukasi hukum sejak dini diharapkan menjadi benteng agar mereka tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, pergaulan yang merugikan maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

Pengenalan barang bukti narkotika secara langsung dalam konteks edukasi menjadi peringatan nyata bagi siswa bahwa persoalan narkoba bukan sekadar materi dalam buku pelajaran. Narkotika merupakan ancaman yang dapat bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum serius.

Karena itu, pesan “jauhi narkoba dan hindari persoalan hukum” menjadi bekal penting yang dibawa para siswa setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui kunjungan edukatif ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa berharap para pelajar semakin sadar hukum, memahami pentingnya menaati aturan, serta berani mengatakan tidak terhadap narkoba.

Generasi muda diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, berprestasi dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Sebab, menjaga mereka dari bahaya narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Kunjungan sekitar 50 pelajar tersebut pun menjadi lebih dari sekadar agenda mengenal kantor kejaksaan. Di baliknya terdapat pesan besar: masa depan generasi muda harus dijaga, narkoba harus dijauhi, dan kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini. (IA)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)