News  

Tidak Ruang Buat Pengedar Narkoba, Bawa Sabu Azuwar Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Batu Bara – Cepat tanggap infomasi masyarakat Polsek Labuhan Ruku yang di pimpin Ipda Kriswanto, S,H berhasil ringkus seorang nelayan yang bernama Azuwar mencari uang tambahan dengan menjadi pengedar sabu.

Berdasarkan infomasi dari masyarakat yang layak di percaya, Rabu (06/01/2021) Jam 00.30 Wib, ada seorang laki laki di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjungtiram membawa narkoba jenis sabu.

Dari infomasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku Ipda Kriswanto, S,H langsung membentuk Tim dan bergerak ke lokasi pada Jam 01.00 Wib, untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan Tim lidik Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim, melihat seorang laki laki dengan ciri ciri sama dengan yang di Infomasikan, kemudian tim lidik Polsek Labuhan ruku langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan kepada pemuda tersebut yang bernama Azuwar dan ditemukan 5 paket sabu yang di sembunyikan di bawa lidah topi yang berwarna hitam dengan merek NY.

Kemudian Tim lidik Polsel Labuhan ruku melakukan intrograsi kepada Azuwar dan mengakuinya bahwa barang bukti sabu yang ditemukan benar adalah miliknya.

Tersangka pengedar sabu Azuwar dan Barang bukti 5 paket kecil sabu, 1 plastik tranparan kosong, 1 buah topi warna hitam merek NY langsung dibawa ke Polsek labuhan ruku untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal UU nomor 35 tahun 2009, minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. (Rahmat Hidayat)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)