News  

Bawa 5 Paket Sabu, Pengedar AH (29) Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

KOTA SERANG – Personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Adapun tersangkanya berjumlah satu orang, yaitu AH (29) yang merupakan pengedar sabu, beralamat di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kota Serang.

Saat awak media Mengkonfirmasi melalui saluran telepon, Dirresnarkoba  Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya benar bahwa kemarin, pada hari Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 16.10 WIB personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap satu orang tersangka yang membawa 5 Paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,80 gram. Penangkapan tersebut dilakukan di SPBU Kelurahan Taman baru Kec. Taktakan, Kota Serang, Banten,” ujar Lutfi Martadian. Kamis, (28/01/2021).

Selanjutnya, Lutfi Martadian menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Awal mulanya team opsnal kita melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kota Serang, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama tersebut diatas, team opsnal langsung melakukan penangkapan,” jelas Lutfi Martadian.

“Dan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara DANA yang merupakan DPO, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Lutfi Martadian.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada  seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat,” ujar Edy Sumardi.

“Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa,” tutup Edy Sumardi. (Rahmat Hidayat)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)