Refocusing DAU, DPRD Sumbawa Pangkas Anggaran 4,1 Miliar

Sumbawa, InfoaktualNews.Com –

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq dalam keterangannya kepada awak media, Senin (1/2) menyatakan kalau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia meminta seluruh daerah termasuk Kabupaten Sumbawa untuk melakukan Refocusing anggaran daerah 4% dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 ini atau ada sekitar Rp 32 Miliar anggaran refocusing yang diperuntukkan bagi kebutuhan vaksin Covid-19, karena itu DPRD Sumbawa telah melakukan reficusing anggaran pada kegiatan Sekretariat DPRD Sumbawa mencapai sekitar Rp 4,1 Miliar.

Ket.Foto: Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq

Sesuai dengan surat resmi dari Kemenkeu R.I Nomor 30 Tahun 2020 terkait refocusing anggaran 4% dari DAU Rp. 800 Miliar untuk Sumbawa yakni sebesar Rp. 32 Miliar untuk menunjang kebutuhan akan vaksin Covid-19 atau dianggarkan sesuai dengan kebutuhan daerah kata Rafiq akrab ketua DPRD Sumbawa yang juga ketua DPC PDIP Sumbawa ini disapa.

Maka dalam hal ini DPRD Sumbawa telah melakukan pembahasan secara intensif melalui rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dinas Kesehatan Sumbawa, Rabu (27/1) lalu, terkait dengan kebutuhan anggaran bagi vaksin Covid-19 dimaksud.

Ket. Foto: Gedung DPRD Sumbawa

Rafiq juga menyatakan dengan melihat luas wilayah, jumlah penduduk Sumbawa dan faktor lainnya seperti biaya untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah ini. maka kebutuhan untuk kegiatan operasional vaksin Covid-19 tersebut tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Sehingga kami telah meminta kepada pihak Dikes agar segera menyampaikan berapa sich kebutuhan riel anggaran yang dibutuhkan terkait dengan vaksin tersebut, dan tentu kita berharap agar dapat dikaji secara mendalam terkait dengan refocusing anggaran itu, sebab tidak musti dipaksa harus 4 persen, sebab masih banyak kebutuhan atau hal mendesak lain yang perlu ditangani, ujarnya.

Kendati demikian, kebutuhan mendesak telah diusulkan oleh Dikes Sumbawa senilai Rp. 6 Miliar, sambung Rafiq, namun kami telah meminta agar usulan kebutuhan Pemkab Sumbawa dapat disampaikan secara detail, sehingga dapat diketahui dengan jelas berapa anggaran yang dibutuhkan.

Oleh karena it, pada pertemuan lanjutan pekan depan hal itu haruslah disampaikan secara kongret dan riel berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan. dan pembahasannya harus cepat dilakukan mengingat tenggat waktu dari refocussing anggaran DAU tersebut oleh Kemenkeu diberi tenggat waktu sampai 12 Februari 2021 harus sudah dapat dituntaskan dengan baik, tukasnya.

Sedangkan terkait dengan refocusing anggaran Dewan, kata Rafiq, sejauh ini telah dilakukan refocusing anggaran dengan merasionalisasikan kembali sejumlah program kegiatan pada sekretariat DPRD Sumbawa mencapai sekitar Rp 4,1 Miliar meliputi pemangkasan anggaran untuk biaya perjalanan dinas (SPPD), biaya Bimtek maupun anggaran Reses. paparnya.(IA-aM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)