Sumbawa, InfoaktualNews.com-
Serangkaian dengan kegiatan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2020 lalu. maka tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan berada di Kabupaten Sumbawa selama sebulan penuh, untuk memeriksa dan melakukan audit tidak saja soal administrasi, tetapi juga melakukan kegiatan action lapangan atas pelaksanaan sejumlah kegiatan program fisik maupun non fisik yang telah dilaksanakan oleh sejumlah OPD dilingkup Pemda Sumbawa, ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten (Itkab) Sumbawa Drs H Baharuddin MM dalam keterangan Persnya kepada awak media, Rabu (10/2).
Dijelaskan, tim BPK-RI beranggotakan 5 orang itu sudah lebih dari sepekan bekerja dan bertugas didaerah ini, dengan tugas utama melakukan pemeriksaan (Audit) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu, baik itu program fisik maupun non fisik sampai dengan 28 Februari 2021 mendatang, dan akan dilanjutkan kembali pada bulan Maret mendatang.
Haji Bahar akrab pejabat senior Pemda Sumbawa ini disapa, menyatakan kalau dalam kegiatan pemeriksaan tim BPK ini, Inspektorat juga mendampingi termasuk pada saat dilakukan kegiatan action pemeriksaan dilapangan atas proyek pembangunan fisik yang telah dilaksanakan tahun lalu itu oleh sejumlah OPD terkait, dan tim BPK ini akan bekerja sampai akhir bulan ini dan dilanjutkan kembali bulan Maret mendatang, dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) opini BPK akan dikeluarkan pada 31 Mei 2021 mendatang, tukasnya.
Dari LHP opini BPK itulah nanti terang Haji Bahar, akan dapat diketahui dengan jelas apa saja temuan ataupun rekomendasi BPK atas kegiatan fisik dan non fisik yang dilaksanakan tahun 2020 lalu tersebut, dan opini BPK tersebut selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti oleh Pemda Sumbawa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kata Haji Bahar.(IA-aM*)












