News, TNI  

Ayo Pakai Masker !! Koramil Rasanae Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan bersama Polres Bima Kota di Wilayah Kota Bima.

Kota Bima, InfoaktualNews.com

Anggota Koramil 1608 – 01/Rasanae melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan bersama Polres Bima Kota, bertempat di Depan Polres Bima Kota Jl. Sukarno Hatta Kel. Monggonao yang di pimpin oleh Kanit patroli  Ipda Mudi Lestari dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19. Kamis.11/2/21

Personil Ops Yustisi dari  Koramil 01/Rasanae 5 orang, Polres Bima Kota 20 orang, Dispenda  2 orang, Pol pp 1 Ton serta Hakim pengadilan beserta panitera 3 Orang.

Beberapa  Warga masyarakat Yang melanggar/terjerat dan mendapat sanksi sebanyak 19 Orang antara lain ASN  Nihil,, Tukang Ojek Nihil, Supir Nihil, Pelajar 1 Orang, Masyarakat Nihil dan Mahasiswa Nihil, bisa disimpulkan hari pelanggaran sudah menurun, semoga kedepan bisa bertahan, Ujar Peltu Imran

Warga masyarakat Yang melanggar/terjerat mendapat sanksi dari Ops Yustisi ini :
a. Sanksi Denda : –
b. Sanksi Fisik    : –
c. Sanksi Sosial  : 3 Orang

Peltu Imran juga menyampaikan dalam Ops Yustisi ini berharap agar  Warga Bima agar menyikapi dengan baik
Program pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Perda Prov. NTB No 7 tahun 2020 ttg penanggulangan penyakit menular tersebut ” Tutupnya(IA-1, Rzl)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)