Hebat, Bapenda Realisasikan Pajak Daerah Sumbawa Diatas 100 Persen

Sumbawa, InfoaktualNews.com –

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa melalui Sekretaris, Abdul Hakim, S.AP., dalam keterangannya kepada awak media dikantornya Rabu (17/2), mengungkapkan kalau target Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pajak daerah tahun anggaran 2020 yang ditargetkan setelah terjadi rasionalisasi sebesar Rp 28.382.900.000 telah berhasil direalisasikan penerimaannya hingga 30 Desember 2020 lalu sebesar Rp 31.828.433.961 atau melampaui target 100% yakni mencapai 112,14 persen.

Ket. Foto;  Kantor Bapenda Sumbawa

Dengan pencapaian realisasi penerimaan pajak daerah tersebut melebihi target 100% kata Abdul Hakim akrab pejabat low profil ini disapa, maka Pemda Sumbawa membebankan target untuk  tahun 2021 ini kepada Bapenda Sumbawa terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dan kami  optimis akan mampu mencapainya dengan terus berusaha dan berupaya untuk menggali sejumlah potensi pendapatan daerah.

Hasil evaluasi selama satu tahun terakhir (Januari-Desember 2020) lalu atas realiasi penerimaan PAD mencapai total sebesar  Rp 31.828.433.961 (sekitar Rp 31,8  Miliar lebih) dengan prosentase 112,14% yang diperoleh dari hasil pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ujarnya.

Abdul Hakim juga menyatakan kalau melihat realisasi penerimaan pajak daerah 2020 tersebut, tentunya tidak bisa terlepas dari tingginya kesadaran warga masyarakat (wajib pajak) di daerah ini  untuk membayar kewajibannya, terbukti untuk pajak hotel dari target sebesar Rp 505.900.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 638.711.228 (126,25%), pajak restauran dari target Rp 2.000.000.000 terealisasi sebesar Rp 3.060.008.959 (153%), pajak hiburan Rp 22.000.000 terealisasi Rp 24.531.000 (111,50%), pajak reklame target Rp 750.000.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 899.120.108 (119,88%), pajak penerangan jalan target Rp 13.700.000.000 terealisasi sebesar Rp 13.998.607.466 (102,18%).

Begitu pula untuk pajak parkir ditargetkan sebesar Rp 310 Juta berhasil terealisasi Rp 423.125.600 (136,49%), pajak air tanah dari target Rp 270 Juta terealisasi sebesar Rp 336.613.561 (124,67%), pajak sarang burung walet target Rp 15 Juta terealisasi sebesar Rp 26.477.500 (105,91%), pajak mineral bukan logam dan mineral target Rp 1,1 Miliar berhasil terealisasi sebesar Rp 1.433.782.786 (130,34%), biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp 4,7 Miliar terealisasi sebesar Rp 5.895.843.316 (125,44%) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari target Rp 5 Miliar terealisasi sebesar Rp 5.091.612.437 (101,83%), paparnya.

Dengan beban target tahun 2021 yang ditingkat dari tahun sebelumnya, maka Bapenda Sumbawa  akan terus berupaya menggenjotnya hingga akhir tahun anggaran, dengan membidik sejumlah potensi yang dimiliki, apalagi dengan beroperasinya pasar Seketeng Sumbawa yang baru tentu diharapkan terjadi peningkatan dan penerimaan retribusi daerah kedepan, dan atas kesadaran para wajib pajak membayarkan kewajiban setoran pajaknya tepat waktu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, tutup Abdul Hakim.(IA-aM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)