News  

BNN Gagalkan Peredaran 466,19 Kg Sabu

Jakarta, InfoaktualNews.com –

Gelora perang melawan narkotika atau War on Drugs terus menyala. Baru-baru ini Tim BNN RI kembali membuat gebrakan dengan membekuk jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita dari empat kasus ini sangat fantastis, yaitu sabu seberat 466,19 kilogram.

Adapun beberapa Barang Bukti secara keseluruhan yang diungkap Tim badan Narkotika Nasional antara lain yakni; Kasus 25,90 Kg Jaringan Medan-Palembang, dimana petugas BNN berhasil menghentikan sebuah bus saat melintas di daerah Alang-Alang, Palembang pada 2 Februari 2021.

Kemudian, tim BNN melakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka yaitu MT dan EJ. Kendati setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap JN dan YR di Medan, beserta barang bukti sabu seberat 10,38 kg. BNN juga mengamankan pengendali jaringan ini yaitu NAS. Dimana pria tersebut juga merupakan DPO kasus 13 kg sabu pada 16 September 2020 lalu.

Lanjut, Kasus 436,30 Kg Sabu di Kepulauan Seribu, BNN berkolaborasi dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi. Dimana BNN berhasil mengungkap penyelundupan 436,30 kg sabu di Kepulauan Seribu. Untuk diketahui bahwa informasi yang didapat Tim BNN, tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu pada tanggal (6/2-2021).

Tim BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di daerah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. BNN berhasil menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex.

Lebih jauh, Kasus 1,99 Kg Sabu di Cengkareng, BNN menangkap seorang tersangka berinisial SD alias Wawan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, (7/2). Dari tangan tersangka SD yang berperan sebagai kurir narkotika, petugas menyita sabu seberat 1,99 Kg.

Dan kasus transaksi 2 Kg Sabu di Hotel kawasan DKI Jakarta, BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, (9/2). Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR dengan barang bukti sabu seberat 2 kg. tutupnya (IA-Dion)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)