Sumbawa, InfoaktualNews.com
Selama dua hari berturut-turut Kamis – Jum’at (18–19 Februari 2021) dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa Besar, maka Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS-PATNAL) yang dipimpin Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB Amam Syaifulhaq didampingi Ka.KPLP dan jajarannya melakukan kegiatan penggeledahan atas kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakat (MBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa Besar.
Bagaimana hasilnya berikut komentar Kepala Lapas Sumbawa, HM Fadli AMd.IP, S.Sos.,MM kepada awak media Sabtu (20/2) menjelaskan, sebelum kegiatan penggeledahan dilakukan disejumlah blok maksimum security, Kabid Kantib Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB terlebih dahulu menyampaikan penguatan-penguatan kepada seluruh warga binaan penghuni blok, dan bahkan Kabid Kamtib menyempatkan diri menyambangi kelas rehabilitasi sosial guna memonitoring pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan.
Dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan kata Haji Fadli akrab pejabat low profil kelahiran Sumbawa ini disapa, Alhamdulillah tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang, sehingga dipastikan kalau Lapas Sumbawa Besar bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkotika (Halinar).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Marselina Budiningsih didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Amam Syaifulhaq menyampaikan terkait dengan hasil deteksi dini gangguan Kamtib di Lapas Sumbawa Besar, bahwa setelah dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan tugas dan fungsi khususnya jajaran pengamanan serta penggeledahan kamar hunian, maka dari 4 unsur instrumen deteksi dini didapatkan total skor 81.49% untuk pemahaman petugas terhadap tupoksi pemasyarakatan, serta 18.51% untuk kecenderungan prilaku WBP, sehingga masuk dalam kategori resistif secara verbal.
Skor tersebut secara umum dinilai sudah cukup baik, namun demikian Kadiv Pas berpesan untuk segera melakukan pembenahan terhadap beberapa instrumen yang mendapat skor kurang baik untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, karena itu Kadiv Pas Marselina Budiningsih mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Sumbawa Besar agar terus menjaga kondusifitas dan meningkatkan kepekaan dalam menilai potensi gangguan, tukasnya. (IA-aM)












