LANGKAT,|InfoAktualNews.com,- Kalau di Padang Tualang Para Wakil Rakyat dapat sidak dan menghentikan galian C Tanah timbun,kenapa di Kecamatan Wampu tidak dilakukan. Kami selaku Masyarakat Kec.Wampu sudah resah terhadap truck yang mengangkut material. Bisa jadi ada Galian C di Wampu yang tidak punya izin atau di duga izinnya sudah mati, Rabu, (3/3).
Kami meminta Agar DPRD Langkat memeriksa seluruh galian C yang ada diwampu, terutama Komisi yang terkait seperti. Komisi A, Komisi C, Komisi D, Intinya yang tidak sidak kewampu, juga diduga punya kasus yang sama. Kita apresiasi kinerja DPRD Langkat yang membidanginya dengan catatan merata dalam bertindak.
KNPI Kecamatan Wampu meminta pihak terkait menginventarisir semua jenis usaha galian yang ada degan menunjukkan data kongkrit galian yang berizin (nama pengusaha, surat izin dan jenis usaha) jika memang yang beroperasi mengklaim usahanya legal. Jika tidak mohon dibubarkan dan tutup paksa apalagi usaha ilegal ini bekerjasama dengan projeck pemerintah yang jelas menyalahi aturan yang ada.
Jika memang pihak berwenang tidak mengambil langkah sesuai harapan pemuda, maka kami akan menyurati Bupati dan Gubernur Sumut untuk turun langsung kelapangan karena sesuai perintah Gubsu sewaktu turun dibahorok. Sudah tersebar direkamannya untuk tutup paksa galian C ilegal.
Kemudian pemuda Juga meminta agar pihak HKI yang dalam hal ini lagi gencarnya menggunakan material galian C, diharap untuk segera menghentikan kerjasamnya dengan perusahaan yang ilegal. Jika tidak kita akan kirim surat ke pemerintahan republik indonesia dalam hal ini presiden RI Ir. H. Joko Widodo karena projeck nasional yang dikerjakan tidak sesuai dgn SOP dan prosedur yang ada./ Mhd Riky












