Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Kendati hingga saat ini Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa belum dapat menuntaskan hasil audit dan temuan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pelaksanaan proyek pembangunan gedung UPT Puskesmas Ropang menggunakan bantuan DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2019 lalu yang harus dan menjadi kewajiban kontraktor pelaksana PT Jumindo Jakarta untuk mengembalikan uang proyek yang diterima sebagai akibat ada sejumlah pekerjaan yang tidak dilaksanakan.
Diketahui besar nilai pengembalian mencapai sekitar Rp 1,8 Miliar, namun pembangunan dan pembenahan lanjutan Puskesmas Ropang akan tetap dilakukan pada tahun 2021 ini.
Sebagaimana dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa A Malik, S.Sos.,ketika ditemui awak media dikantornya, Rabu (31/3), bahwa rencana pembenahan lanjutan atas Puskesmas Ropang telah masuk dalam daftar skala prioritas penanganannya oleh Dikes Sumbawa pada tahun anggaran 2021 ini, walau pengembalian sebagian uang proyek yang telah dibayarkan kepada rekanan kontraktor sebelumnya hingga saat ini terus berupaya ditagih dan bahkan Dikes Sumbawa telah bersurat beberapa kali kepada PT Jumindo Jakarta, namun masih menunggu pengembaliannya.
Menurut Malik akrab ia disapa, berkas perencanaan dan dokumen tender bagi pembenahan lanjutan Puskesmas Ropang itu telah dituntaskan dengan baik dan saat ini masih menunggu hasil probity audit Inspektorat Itkab Sumbawa. Adapun total nilai anggaran yang ada saat ini mencapai sekitar Rp 3 Miliar lebih ditujukan untuk membenahi sejumlah sarana prasarana dan fasilitas penunjang lainnya terutama pada bagian lantai bawah dan sebagian lantai atas, termasuk pemasangan paving blok jalan masuk maupun pagar keliling, sehingga kedepan akan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.
Kalau hasil probity audit Inspektorat diperoleh, maka secepatnya berkas dokumen tendernya segera diserahkan kepada ULPBJP Pemda Sumbawa bagi pelaksanaan tendernya, dan diharapkan sesuai dengan rencana kalau pelaksanaan tendernya tuntas dilakukan hingga akhir April.
Maka penandatanganan kontrak kerja paling lambat sudah bisa dilakukan pertengahan Mei mendatang, sehingga kegiatan action lapangan dapat segera dilakukan, karena itu atas dukungan semua pihak disampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, tutupnya.(IA-aM)