Sumbawa, Infoaktualnews.com – Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sumbawa memanggil sejumlah pihak terkait penanganan dan penggunaan Dana Covid-19 Anggaran Tahun 2020 dan Tahun 2021.
Kali ini, sejumlah Camat dan kepala Unit Puskesmas memenuhi undangan Tim Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa guna jejak pendapat terkait penanganan dan penggunaan Dana Covid-19 di Daerah ini, Senin (7/6) diruang Sidang utama.

Tampak hadir dalam Kegiatan tersebut, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa Syamsul Fikri (Demokrat), Wakil Ketua Pansus Nanang Nashiruddin (PKS), Anggota Pansus yakni Saefullah (PKS), Basaruddin (Demokrat), M. Faesal (Gerindra), M. Tahir (Gerindra), Sukiman (PKB), H. Ruslan (PKB), I Nyoman Wisma (PDI Perjuangan), Eddy Syafruddin (Nasdem) dan Camat Lunyuk, Camat Utan, Camat Sumbawa, Camat Moyo Hulu, Camat Labangka, Camat Alas serta KUPT Lunyuk, KUPT Utan, KUPT Sumbawa, KUPT Moyo Hulu, KUPT Labangka dan KUPT Alas.
Namun sejumlah persoalan mengemuka dalam pertemuan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kecamatan dengan Pansus DPRD Sumbawa.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Pansus, Syamsul Fikri, didampingi Wakil Ketua Pansus, Nanang Nasiruddin itu, Tim Gugus tugas sejumlah Kecamatan dan desa mengungkapkan sejumlah persoalan maupun temuan tim di lapangan selama kurun waktu tahun 2020.
Dihadapan Pansus, Kepala Puskesmas Alas, Bayu Atika Dewi mengungkapkan, tidak ada pemberitahuan dan petunjuk penggunaan dana covid bagi puskesmas dari kabupaten. Terutama terkait dana insentif bagi tenaga kesehatan.
“Dimana para tenaga medis mendapatkan dana insentif untuk penanganan pasien covid. Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Awalnya, lanjutnya, petugas kesehatan tidak mengetahui perihal dana itu. Dana itu kemudian dibagikan bukan hanya bagi tenaga kesehatan. Dana itu juga dibagikan kepada pegawai, petugas kebersihan dan security di puskesmas setempat. Meski tidak secara tertulis, namun petugas kesehatan di Puskesmas Alas sudah menyepakati hal itu.
“Namun akibatnya kami sempat diciduk oleh aparat kepolisian terkait dana insentif itu. Sebab tidak ada petunjuk yang jelas terkait penggunaannya. Namun, persoalan ini sudah selesai di Inspektorat,” ungkapnya.
Persoalan lainnya, sebut Atika, tidak adanya pelatihan bagi petugas covid-19 di kecamatan. Contohnya saat ada warga yang meninggal karena covid. Namun pihak puskesmas tidak bisa memakamkannya. Akibatnya, warga mengancam akan membakar puskesmas.
“Karena itu, kami meminta perlindungan dari DPRD Sumbawa, jika terjadi hal-hal seperti itu di lapangan,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Utan, Nawawi. mengungkapkan, tidak jelas siapa yang menentukan seseorang itu positif covid atau tidak. Seperti pengalaman pribadinya. Saat anaknya mengalami kecelakaan tunggal dan harus dirujuk ke Mataram. Namun, anaknya harus menunggu selama lima hari setelah di swab, barulah bisa dirujuk ke Mataram. “Karena lamanya hasil tes keluar, anak saya meninggal dunia tanpa sempat dirujuk ke Mataram,” tukasnya.
Persoalan serupa juga disampaikan, Kepala Puskesmas Labangka, Rusdi Syarif.
Rusdi mengaku pihaknya tidak menerima anggaran lain, selain insentif petugas kesehatan, untuk penanganan covid. Sementara dana operasional lainnya tidak diterima selama 2020.
“Sementara tahun ini, kami bekerja bersifat sukarela. Hingga saat ini puskesmas banyak berutang kepada staf dan pegawai. Sebab, untuk operasional penanganan covid-19, terpaksa menggunakan dana pribadi pegawai dan staff. Terutama dalam program vaksinasi,” bebernya.
Ditemui disela-sela pertemuan tersebut, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri mengatakan, pansus telah mengundang tim gugus tugas di kecamatan. Terdiri dari camat dan kepala puskesmas. Dimana pihaknya mendengar apa yang menjadi keluhan. “Banyak keluhan. Ada juga pernyataan dari beberapa kecamatan. Terutama terkait kurangnya koordinasi. Antara gugus tugas kabupaten dengan kecamatan,” sebut politisi Partai Demokrat ini.
Selain itu, ungkap Fikri, terjadi persoalan dalam proses pemakaman warga yang diklaim sebagai pasien covid. Dimana terjadi kurangnya koordinasi antara rumah sakit dengan gugus tugas yang ada di kecamatan. “Masih banyak hal lain, termasuk persoalan anggaran,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbawa ini.
Dijelaskan, pihaknya masih menghimpun data, menyimak dan menganalisa. Kemudian akan dipadukan dengan semua hal yang ada.
Setelah ini, lanjut Fikri, pihaknya masih menunggu kesepakatan dari anggota pansus. Terkait pihak mana yang akan diundang untuk melakukan hearing dengan pansus. “Apakah nanti pihak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, atau BPBD. Apalagi, pansus akan bekerja selama tiga bulan kedepan dan kemungkinan lebih dari itu,” tutup Fikri (IA-Tim)