Polisi, TNI  

Polres Sumbawa Bubarkan pelaku Judi Sabung Ayam Di Desa Nijang

Sumbawa Besar – infoaktualnews.com

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta melaksanakan pembubaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Minggu (01/08/21) pukul 12.15 wita

Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat jika dilingkungan lokasi tersebut sering berlangsung arena judi sabung ayam

Sambungnya, Laporan tersebut pun langsung direspon piket Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta dengan mendatangi lokasi. “Kedatangan Polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri dan tidak satu pun pelaku judi yang diamankan karena saat personil tiba dilokasi mereka langsung kabur, selain itu lokasi yang sulit dijangkau karena jauh masuk ke perkebunan warga,” jelasnya dalam keteragan tertulis (2/8)

Dalam oprasi tersebuh petugas berhasil mengamankan palaku judi petugas hanya mendapati pemilik tempat yang kemudian diberikan teguran keras agar tidak menyelenggarakan lagi kegiatan tersebut serta membongkar arena judi ayam

Kasi Humas juga menambahkan dan berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi terkait adanya aksi judi sabung ayam hal tersenut merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19.

( Ibn)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)