Sumbawa Barat – infoaktualnews.com
Tim puma polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur bertempat di wilayah kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada senin 09 Agustus 2021
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi A,S.Sos mengatakan,terduga pelaku berinisial M (45) asal kecamatan seteluk Kabupaten Sumbawa Barat
Terduga pelaku diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 09 Agustus 2021.Sedangkan korban MH berusia 14 tahun yang masih pelajar tinggal di kecamatan seteluk jelas , Eddy (14/8)
Lanjut Eddy menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku M, yaitu berawal dari keterangan orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan alias sodomi terhadap seorang putranya pada hari sabtu tanggal 31 juli 2021 di rumah terduga pelaku M sendiri
Kemudian sejak tanggal 31 juli 2021 korban tidak pernah pulang setelah kejadian tersebut , oleh Pihak keluarga dilakukan pencarian
Selanjutnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa putranya berada di rumah terduga pelaku M, kemudian orang tuan korban mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan korban.”jelas Eddy pada keteragan teetulisnya (14/8/21)
Lanjutnya setelah ditayak oleh orang tuanya korban mengakui dirinya telah di sodomi sebanyak 5 kali oleh terduga pelaku M (45)
Atas kejadian tersebut orang tua korban kemudian melaporkan ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku
Atas perbuatanyanpelaku M (45) nerikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut ( ibn )












