Polres Sunbawa Besar- infoaktualnews.com Penanganan kasus penganiayaan M. Tahir, security sebuah tambak di Lunyuk terus berlanjut sampai saat berita ini dimuat polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus peganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, S.IK, mengatakan saat dikonfirmasi sabtu 14/8/21 membenarkan hal tersebut.
Lanjut kasat katakan bahwa dalam kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial TM Yang bersangkutan juga sudah ditahan.
Lanjut Kasat menjelaskan bahwa penahanan terhadap pelaku sejak sepekan yang lalu diduga pelaku TM sebagai eksekusi menebas korban M.Tohir oleh karenaya pihak kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” jelas kasat Akmal saat diconfirmasi (14/8/21)
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi Senin (26/7/21) malam lalu dimana Saat itu korban M. Tahir yang merupakan security sebuah tambak pada Dusun Liang Bage Desa Emang Lestari diserang oleh sekelompok orang yang hendak meminta udang ditambak yang ia jaga.
Akibat serangan tersebut M.Tahir menderita luka tebas di kepala dan tangannya ,selanjutnya Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu melakukan sweeping di perbatasan Desa Emang Lestari , Hal tersebut dilakukan agar para pelaku tidak kabur Namun polisi terlebih dahulu mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut ( ibn )