Sumbawa Besar – infoaktualnews.com.
Tim Opsnal Sares Narkoba Polres Sumbawa pada Jumat 27/8/21 malam sekitar pukul 22.00 Wita meringkus pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi yakni kediaman saudara ‘SP (29) Desa Mapin Kebak seeta lokasi kedua di rumah “SH’ Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos mejelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH bahwa di kediaman SP 29)’sering pesta narkoba dan sangat meresahkan warga setempat
Kemudian setelah Tim opsnal memastikan dan selidiki kediaman SP (29) , petugas langsung melakukan penagkapan dilanjut dengan penggeledahan terhadap para pelaku , Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan hanya sebuah alat hisap beserta pipa kaca yang berisi kristal putih di kamar SP (29)
Dari lokasi pertama yakni dirumah Saudara terduga SP (29) petugas mengamankan 5orang terduganpelaku Narkotikan yakni MA (23), DL (26), MY (20) dan GS (18)
Selanjutnya Tim kemudian meluncur ke kediaman SH (30) di Desa Usar Mapin Alas Barat berdasarkan hasil pengembagan dari rekan pelaku sebelumnya, oleh petugas ditemukan 1 poket narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang pintu rumah. Selain itu bong, pipa kaca, gunting dan uang tunai Rp 132 ribu.
Atas perbuatan tersebut para terduga pelaku berikut barang buktijya di amankan di mapolres sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut (ibn )












