Sumbawa Besar – infoaktualnews.com.
Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba melakukan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari i Minggu tanggal 5/9/2021 sekitar pukul 08.00 WITA, di rumah pelaku SF alias Opik (45) di Dusun Lape Bawa Desa Lape Kecamatan Lape Sumbawa
Saat dilakukan penagkapan tethadap pelaku Tim opsnal juga berhasil amankan Barang Bukti sebanyak 7 poket snarkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,23 gram.
Kemudian juga Petugas sita 3 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram bersama barang bukti lainya ysebgai alat hisab Shabu seperti 1 buah bong dan 2 lembar klip obat transparan serta 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp vivo.
Selanjutnya petugas juga menyita uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000 diduga hasil dari penjualan narkotika
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Masdidin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dikatakan Iptu Masdidin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga Opik sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba
berdasarkan infomasi tersebut, dirinya memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 08.00 WITA yang dipimpin oleh Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto SH bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT”, terang Iptu Masdidin
saat dilakukan penggeledahan badan, sambung Kasat Resnarkoba, tidak ditemukan narkotika. namun setelah dilakukan penggeledahan di kamar terduga Opik, ditemukan 7 ( tujuh ) poket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung di dalam kamar sebanyak 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. begitu juga dengan barang bukti lainnya ditemukan di kamar rumah milik terduga pelaku Opik “, ungkap Iptu Masdidin.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku Opik beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lejih lanjut tandas Kasat Res Narkoba
( Ibn )