Sumbawa Besar – infoaktualnews.com. Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil meringkus terduga pelaku spesialis pencurian handphone (HP). Selain pemetik, polisi juga berhasil meringkus penadah HP curian. Tidak hanya itu, saat diringkus, polisi juga menemukan satu poket sabu dari tangan terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP. Sumardi, S.Sos, mengungkapkan, terduga pelaku berinisial F alias Buton (31), warga Lengas, Kecamatan Moyo Hilir. Sementara itu, terduga penadahnya berinisial SA (43), yang juga warga Lengas. “Keduanya ditangkap Minggu (5/9) malam lalu,” ujar Sumardi.
Penangkapan keduanya itu dilakukan atas laporan Andi Indrayana (39), warga Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Kasus pencurian ini terjadi pada 2 Agustus lalu. Saat itu, korban hendak tidur di rumahnya. Sebelum tidur, korban meletakkan kedua hpnya di samping tempat tidurnya
pada pagi hari saat korban terbangun, ia tidak mendapati kedua HP miliknya. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa berdasarkan laporan tersebut Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan
Akhirnya keberadaan HP tersebut berhasil diketahui oleh petugas dan diketahui Hp itu diketahui berada pada pelaku SA.
tim opsnal mendatangi kediaman SA di Lengas oleh petugas temukan hp milik korban Andi Indrayana berada di tangan SA. Beserta 4 unit hp lain , kuat dugaan hp tersebut merupakan hasil curian saat di intograsi ditempat SA mengaku mendapatkan hp itu dari tangan Buton.
lanjut Sumardi, Tim Puma langsung mendatangi kediaman Buton di desa yang sama , Saat digeledah terhadap badan pelaku petugas menemukan satu poket sabu dari tangan Buton.
Atas perbuatanya keduan pelaku beserta barang buktinya diamankan di polres
Sumbawa guna jalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku Buton diduga beraksi di dua TKP lainnya Yakni di salah satu apotek di Kelurahan Bugis, pada tanggal 2/9/2021
Dam TKP kedua dipanti asuhan Kelurahan Brang Biji pada 12/8/2021 “Saat ini masih dilakukan pendalaman Guna mengetahui keterlibatan terduga pelaku dalam kasus lainnya.tutup Humas
(Ibn )