Polisi, TNI  

Akuntabel Kelola Anggaran Polres Bima Kota Terima Penghargaan Dari Menteri Keuangan

Kota Bima – infoaktualnews.com.
Jujur, akuntable dan bertanggung jawab dalam menata kelola anggaran belanja uang negara, Polres Bima Kota kembali meraih predikat dan terima penghargaan dari Menteri Keuangan RI.

Bagusnya menata kelola anggaran pada semester pertama tahun (2021) ini, Polres Bima Kota diberi peringkat terbaik tiga dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Menteri Keuangan RI.

Penyerahan penghargaan terbaik ketiga tata kelola keuangan itu, berlangsung Senin (13/9) pagi di ruang kerja Kapolres Bima Kota.

Penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI tersebut diwakili Kepala KPPN Bima Doddy Handaryadi yang diserahkan langsung pada Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.

Diketahui, penghargaan terbaik tiga yang diterima Polres Bima Kota dari Kementerian Keuangan RI, dalam kategori satuan kerja dengan pagu anggaran Rp 20 Miliar.

AKBP Henry Novika Chandra usai menerima penghargaan, merasa bangga dan mengapresiasi atas penilaian Kementerian Keuangan terkait audit, pemeriksaan serta penilaian terhadap tata kelola keuangan dan anggaran yang dipercayakan pada Polres Bima Kota.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Bima Kota ini, mengapresiasi pula, kinerja dan cara serta tata kelola anggaran yang ditunjukkan jajarannya.

“Penghargaan yang disematkan Kementerian Keuangan RI pada kita, menjadi penyemangat dalam berkinerja menata kelola anggaran keuangan dengan lebih maksimal lagi, sehingga kedepan bisa meraih terbaik pertama,”ucapnya.

Tidak itu saja, Kapolres yang murah senyum ini, menjanjikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, kedepannya.

(IA-ibn)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)