Polisi, TNI  

Tim Puma Polda NTB Berhasil Ungkap Tempat Penimbunan Motor Hasil Curian

MATARAM – infoaktualnews.com.
Berawal dari informasi dari masyrakat yang resah dengan keberadaan sebuah kebun yang diduga dijadikan tempat penimbunan kendaraan hasil Curian diwilayah Dusun Kelongkong Desa Mujur kecmatan Praya Timur- Lombok Tengah

Selanjutnya atas dasar Surat Perintah Nomor : Sprin / 418 / X / RES.1.24. / 2021, tentang pengungkapan dan penanganan kasus Kejahatan Konvensional diwilayah hukum Polda NTB, tanggal 18 Oktober 2021 ,

kemudian Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan diwilayah TKP sesuai infomasi dari masyrakat megenai kasus tersebut.

setelah Tim Opsnal mendapatkan hasil bahwa informasi tersebut sudah A1 mengenai keberadaan barang hasil curian tersebut , Selanjutnya Pada Jumat 23/10/2021 sekitar pukul 15.02 wita dengan dipimpin oleh kanit Intelmob polda NTB Iptu Heri Santoso, Tim opsnal berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor dengan jenis mereka yang berbeda hasil dari tindak kejahatan pelaku dkk.

Tim opsanal menemukan keberadaan sepda motor tersebut disembunyikan dibalik semak belukar pada sebuah lahan perkebunan kosong yang letaknya berdekat dengan salah satu tambak udang milik warga diwilayah Dusun Kelongkong Desa Mujur Kacamatan Praya Timur Lombok Tengah

Saat dilakukan penyisiran didekat TKP Tim opsnal melihat terduga pelaku pemilik kendaraan hasil curian tersebut melarikan diri sempat dilakukan pengejaran namun terduga pelaku berhasil lolos

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan disebuah gubuk tempat terduga pelaku bersembunyi dan petugas menemukan beberapa Box Kendaraan Bermotor yang disembunyikan pada gubuk tersebut

Setelah di cocokan Box tersebut merupakan box kendaraan yang ditemukan terlebih dahulu oleh Tim opsanal. dan Juga disamping gubuk yang dijadikan TKP, ditemukan lagi satu (1) unit sepeda motor Setelah terkonfirmasi dengan beberapa pihak barang bukti kendaraan teraebut merupakan barang hasil curian yang telah dilakukan oleh pelaku yang melarikan diri

Hasil pendalaman kasus diketahui bahwa pelaku berinisial PC als Aq.Riko beralamatkan Dusun Bilalando Kecamatan praya Timut kabupaten Lombok Tengah

Selanjutnya Tim opsnal melakukan penggerebekan dirumah terduga pelaku Namun yang bersangkutan tidak ada dirumahnya , diduga sudah mengetahui kedatangan Tim sehingga terduga pelaku tidak berani pulang kerumahnya.

Selanjutnya sebanyak Tujuh (7) unit kendaraan sebagai barang bukti tersebut yang ditemukan oleh Tim opsnal saat ini di amankan diMapolda NTB untuk dilakukan pendataan serta proses hukum selajutnya.

Adapun jenis kendaraan sepeda motor yang diamankan tersebut yakni ;

1. Yamaha RX King aslinya Merah dan saat ditemukan berwarna Hitam dengan warna list Hitam tulisan RX-King.*
Noka : sudah digosok / sudah dihilangkan
Nosin : 3KA-557354

Ditemukan dari data hiltem bahwa kendaraan SPM tersebut sebelumnya pernah hilang di curi dirumah korban a.n. H.SAHMAN ARSADDIK ABDURAHMAN warga Dusun Lenting Daye Desa Lenting Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur

setelah dikonfirmasi bahwa korban sudah membuat laporan pengaduan di Sektor Praya Timur Polres Lombok Timur dengan :
Laporan Pengaduan Nomor : Lap. Pengaduan / 18 / X / 2021 / Sek.Sakti, tanggal 23 Oktober 2021.

2. Yamaha RX King warna Hijau Lumut dengan Stiker tulisan Pelaminan*
Noka : MH33KA006SK208408 dengan Nosin : 3KA-182527 , Ditemukan dari data hiltem bahwa kendaraan SPM tersebut sebelumnya pernah hilang di curi dibengkel milik korban a.n. JUMAIDI SOFYAN S. warga Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.

setelah dikonfirmasi bahwa korban sudah membuat laporan polisi di Polda NTB dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 315 / X / 2021 / SPKT / POLDA NTB, tanggal 23 Oktober 2021.

3. Honda Beat warna putih List Biru Merah dengan Noka : MH1JM2112HK185402
Nosin : JM21E-1184923 , data Hiltem bahwa kendaraan tersebut sebelumnya pernah hilang didusun Rugah Desa Masbagek Timur Kecamatan Masbagek Lombok Timur
Telah terkonfirmasi korban sudah membuat laporan pengaduan di Sektor Masbagek dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 59.a / X / 2021 / NTB / Res.Lotim / Sek.Masbagek, tanggal 23 Oktober 2021

4. Honda Beat warna hitam list merah hitam fullbox dengan NOmor Polisi : DR 3782 YG , Noka : MH1JFZ119HK637137
Nosin : JFZ1E-1649440 , data hiltem bahwa kendaraan tersebut sebelumnya hilang di curi dirumah Korban pada Dusun Bunut Tunjang Desa Pengkelak Mas Kecamatan Sakra Barat Lotim

setelah dikonfirmasi bahwa korban sudah membuat laporan pengaduan di Sektor Sakra Barat Polres Lombok Timur dengan
Laporan Pengaduan Nomor : Lap.Pengaduan / 1 / IX / 2021 / Rensing tanggal 29 September 2021.

5. Honda Beat warna putih list Biru Hitam dengan Noka : MH1JFZ129JK253843
Nosin : JFZ1E-2261302 , dari data Hiltem dikonfirmasi melalui Polsek Praya Barat
kendaraan tersebut pernah hilang diwilayah Dusun Tolo Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Loteng
Korban sudah membuat laporan pencurian dipolsek Praya Barat.

6. Yamaha RX King warna Hitam list Merah
Nosin : 3KA-463756 ( kelegkapan data sementara red )

7. Honda Beat warna hitam list merah hitam Minus Box depan dengan Noka : MH1JFZ130KK013915 dan Nosin : JFZ1E-3009402

Berdasarkan catatan kepolisian terduga pelaku PC alias Aq.Riko merupakan DPO Polres Mataram dan DPO Polsek Cakranegara, terhadap pelaku masih dalam pengejaran petugas ( IA-ibn )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)