SUMBAWA BARAT – infoaktualnews.com. Polsek Plampang Polres Sumbawa berhasil mengamankan pelaku pencurian ( hewan Ternak ,Red ) pada Sabtu 23/10/21 sekitar pukul 17.45 wita di Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa
AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B/550 /X / 2021/ SPKT/ Res Sbw.
Dalam penagkapan tersebut petugas mengamankan sebanyak Tiga oramg pelaku diantaranya berinisial IH dan MA serta saudara ‘Z alias jakek (48) dan para pelaku berasal dari yang sama ( Dusun Kuang Bungir, red ) Desa Usar , Kecamatan Plampang” jelas Kasi Humas AKP Sumardi
Tambah olehnya bahwa pristiwa tersebut terjadi saat korban menaruh /mengikat sapi miliknya di lahan wilayah Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 wita
kemudian sekitar pukul 18.00 wita salah seorang warga memberitahukan bahwa melihat sapi milik korban hilang, , selanjutnya setelah megecek keberadaan sapi tersebut dilokasi TKP memang benar sapi miliknya sudah tidak ada ditempat
selanjutnya korban bersama saudaranya berusaha mencari hingga pukul 21.30 Malam , oleh korban dari kejauhan dia melihat sapi miliknya sedang di seret oleh pelaku IH dan MA , kemudian ia berupaya mengejar akan tetapi pelaku berhasil meloloskan diri dan menigalkan sapi hasil aksi pencurianya tersebut.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Plampang guna ditindak dan prosea hukum lebih lanjut , Sehingga tepatnya pada hari Senin 25/10/ 2021 sekitar pukul 18.00 wita kedua pelaku berhasil di amankan.
Dihadapan petugas kedua pelaku akui perbuatannya , akan tetapi dia melakukan aksintersebut hanya orang suruhan dari Z alias Jakek ( Pemeran Utama.red )
Kemudian pada hari Rabu 27 /10/ 2021 sekitar pukul 06.00 wita ,Z als jakek petugas berhasil ditemukan keberadaannya sedang sembunyi di rumah istri sirihnya di perkampungan Spanyol Dusun Sepayung Kecamatan Plampang dan berhasil di tangkap tanpa melakukan perlawanan.
Atas perbuatanya kini ketiga orang pelaku beriku barang – buktinya diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa guna memjalani proses Hukum lebih lanjut ( Red )












