MATARAM – infoaktualnews.com.Tepatnya Pada hari Rebo (03/11/2021) sekitar pukul 18.00 Wita, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan karang bagu di sekitar gang masjid sering terjadi tindak pidana narkotika.
Bedasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I MADE YOGI PURUSA UTAMA, S.E., S.I.K. memerintahkan kepada Kanit Opsnal dan Anggotanya melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
selanjutnya tim Opsnal menuju TKP yang diinformsikan masyarakat tersebut setelah dipastikan dan dilakukan penyelidikan dengan hasil A1 selanjutnya Tim opsnal melakukan penagkapan terhadap pelaku inisial KH (26) alias Bagong berasal dari krg Bagu Taliwang Cakra , sementaran rekan pelaku inisial MZ (27) alias jek berupaya melarikan diri Namun berhasil digagalkan Petugas.
Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengecekan di tempat pelaku MZ (27) alias JEK ( tempat duduk saat digerbek,red ) oleh Tim opsanl ditemukan 1(satu) buah bungkus rokok Mallboro merah berisikan 17 klip bening narkotika jenis shabu dan 1(satu) buah pipet plastik yang ujungnya telah di modif sebagi alat hisab & Uang tunai Rp 272 000 ( dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah )
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah terduga inisial IS (27) dan pelaku saudari inisial DJ (27) keduanya beralamatkan di Lingkungan Karang Bagu Karang Taliwang Kec. Cakranegara
Di lokasi TKP tersebut Tim opsnal
berhasil menyita 3 (tiga) buah handphone diantaranya , Iphone 7 warna rose gold dan HP Oppo warna silver
serta HP Oppo warna biru
Kemudian 1 (satu) buah pipet yang di runcingkan ujungnya serta 3 (tiga) buah korek api tanpa tutup dan 1 (satu) buah kartu ATM BCA & 2 (dua) lembar resi transfer (BCA)
jadi jumelah total Barang Bukti para tersangka dengan berat brutto sebanyak 15 gram
Atas perbuatanya Ketiga orang pelaku berikut Barang buktinya diamankan diSatresnarkoba polresta kota mataram guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut ( Red )












