LOMBOK TENGAH – infoaktualnews.com. Jelang event Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Polres Lombok Tengah berhasil ungkap kasus penggelapan kendaraan Sebanyak 41 unit
Pelaku yang diburu selama ini akhirnya berhasik di tertangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah dipimpin Kasat Reskrim Iptu. Redho Rizki Pratama, S.tr.k menangkap pelaku di liar kota / kabupaten (Kalimantan,red ) pada Selasa (2/11/2021)
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K mengatakan bahwa Tim puma polres Loteng yang dibackup oleh tim Resmob Polda KALSEL berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin Kalimatan Selatan.
Dihadapan polisi pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan kurang lebih 125 unit mobil dan korbanya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah , ungkap kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama di kantornya (6/11/2021)
Pelalu MF (31) merupakan warga Dusun Repuk Sintung , Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata,Kabupaten Lombok Tengah
Dari 125 unit kendaraan yang digelapkan oleh pelaku MF (31) Polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah 41 unit, sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak keberadaan barang bukti ( mobil ,red )
Saat diinterogasi oleh petugas pelaku mengakui bahwa mobilnyang di gelapkam tersebut akan digunakan sebagai mobil oprasional untuk percepatan pembangunan sirkuit Mandalika kuta dan Baypas Mandalika pada acara WSBK nanti , Akuinya (06/11/2021)
Atas perbuatanya tersangka MF (31) berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna prosws hukum lebih lanjut , terhadap tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun ( Red )












