Polisi, TNI  

Tim Puma Polres   Bersama Anggota Reskrim Polsek Kopang Tangkap Pelaku Jambret

 

LOMBOK TENGAHinfoaktualnews.com.  Tim opsnal Polsek Kopang  berhasil mengamankan  pelaku curat pada 08/11/ 2021 sekira pukul 02.30 Wita, di Jl. Umum Dusun Montong Gamang, Kec. Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi menjelaskan bahwa  korban datang  dari Bima dengan menggunakan Bus dan  Sesampainya di Desa Montong Gamang korban turun dari kendaran ( Bus antar kota provensi )  dan saat menunggu  dijemput keluarganya  kemudian korban dihampiri oleh pelaku dan bertanya kepada korban akan pergi kemana.

belum sempat  korban  menjawab   pelaku langsung merampas tas milik korban dan mengancam korban , kwmudian pelaku membuka tas korban dan mengambil HP yang ada didalam tas  dan saat itulah paman korban datang dan melihat kejadian tersebut dan berteriak minta tolong  membuat korban kabur.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban bersama keluargan , selanjutnya berdasarkan laporan tersebut  Tim opsnal  Polsek kopang langsung  melakukan  penangkapan  terhadap pelaku  di sebuah gudang barang rongsokan (TKP)  di Desa Montong Gamang ,” jelas Kapolsek AKP Suherdi (8/11/21)

Atas kejadian tersebut Pelaku MS (27)  berikut barang buktinya  berupa satu unit HP merek  Realme 7 , nomor IMEI 867205051397419 diamankan dipolsek kopang guna proses hukum lebih lanjut

Terhadap  pelaku  dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, tutup Kapolsek (Red)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)