Sumbawa, Infoaktualnews.com – Kasus narkotika merupakan salah satu kasus tindak pidana umum yang menempati peringkat pertama di Kabupaten Sumbawa, selain kasus tindak pidana penganiayaan, pembunuhan dan pencurian.
Oleh karena itu Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional maupun Badan Narkotika Kabupaten/Kota bersama aparat penegak hukum terus berupaya dan berusaha untuk menekan lajunya peredaran penjualan dan penggunaan barang haram tersebut melalui kegiatan sosialisasi secara massif dan upaya penegakan hukum secara intensif, mengingat sudah cukup banyak pelaku narkotika di daerah ini.
Dimana juga yang telah dihukum pidana dan denda yang berat tetapi masih saja tak membuat efek jerah bagi para pelaku lainnya.
Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (10/11) bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional melakukan penandatanganan deklarasi fakta integritas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) prekursor narkotika.
Dalam hal ini Kejari Sumbawa diwakili oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Hendra SS.SH dan Kasubagbin Bambang Setiadi, SH., serta seluruh jajarannya maupun Kepala BNK Sumbawa Fery Priyanto, S.Sos.,MM,
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sumbawa Hendra SS.SH kepada awak media diruang kerjanya, mengatakan bahwa, penandatanganan deklarasi fakta integritas P4GN prekursor narkotika ini dilakukan dengan BNK Sumbawa adalah upaya komitmen bersama dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan dan perang terhadap narkotika “War on Drugs”.
Oleh karena itu, dihimbau kepada segenap elemen masyarakat di daerah ini agar mari secara bersama-sama melaksanakan P4GN secara masif, sebab untuk mencegah, memberantas dan memerangi peredaran, penjualan serta pemakaian narkotika ini tidak saja menjadi tanggung jawab Pemerintah dan apara penegak hukum (APH) semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, ujarnya.
Apalagi dari hasil evaluasi yang dilakukan dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang terjadi di sepanjang tahun 2021 ini di Kabupaten Sumbawa, justru kasus narkoba menempati peringkat pertama, karena itu program P4GN yang dicanangkan Pemerintah melalui BNN/BNK tersebut hendaknya kita dukung penuh dan menaruh kepedulian, dengan melakukan pencegahan dan pemberantasannya secara masif, tukas Jaksa Hendra akrab ia disapa.(IA-06)












