MATARAM – infoaktualnews.com. Tim Opsnal Cakranegara mengamankan seorang Residivis berinisial AA (41) atas tindak Pencuriannya di PT. Gerbang NTB Emas, pada Minggu (7/11).
Pelaku jalankan aksinya sekitar pukul 22.30 Wita dan berhasil mengambil satu unit Laptop yang terletak di atas meja kerja dalam Kantor Gerbang NTB Emas ( GNE)
Kapolsek Cakranegara Kompol Moh.Nasrulloh.SIK. membenarkan kejadiam tersebut saat diconfirmasi (10/11/21) Lanjut dijelaskan kapolsek bahwa Pelaku AA melakukan aksinya sendirian dengan cara masuk ke halaman Kantor PT. Gerbang NTB Emas (GNE) dengan melompati gerbang pagar sebelah timur Kantor.
Kemudian pelaku masuk ke dalam ruangan Kantor melalui pintu depan dan mengambil satu unit layptop Merk Asus,” ungkap Kapolsek Cakranegara (10/11/21)
Atas perbuatanya pelaku AA berikut Barang Buktinya diamankan di Polsek Cakranegara guna proses hukum lebih lanjut
Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (Red)












