TIM Opsnal Polres Bima Gagalkan Penjualan & Pengedaran Miras Jenis Arak dan Tuak

BIMA KOTA ,NTB  – infoaktualnews.com.  Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota, masih saja marak, meski selalu dirazia.

Tidak ingin miras tetap menjamur, Polres Bima Kota intes merazia dan menyita barang haram tersebut. Maka pada Senin (30/5 /22) Tim Cobra Alpha kembali menggagalkan jual edar miras tradisional.

Ada 102 botol miras tradisional jenis Arak dan 6 Jirigen Jumbo ukuran 25 liter yang berhasil disita Tim Cobra Alpha di sejumlah pedagang miras.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, malam ini.

Ratusan botol Arak dan ratusan liter tuak tersebut jelas AKP Tamrin, disita di sejumlah TKP. Diantaranya, 54 botol Arak Bali segel hitam pada pemilik ED (32) di Rasanae Barat Kota Bima.

Lalu disita pula 12 botol arak pada pemilik AD (45) di Kecamatan Raba Kota Bima. Pada pemilik TR (45) di Kecamatan Asakota Kota Bima disita 36 botol Arak dan pada pemilik IP (35) disita 6 Jirigen ukuran. 25 liter.”Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,”jelas AKP Tamrin.

Disampaikan Kasat Narkoba, razia dan penyitaan miras ini, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Tidak itu saja, razia miras sambungnya, menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kota, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif ( IA -red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)