Polisi  

Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Sabu 439 Gram

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Satnarkoba Polres Batubara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 439 gram yang di dapat dari seorang warga bernama Sadek di Desa Bulan – Bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara pada Rabu (6/6/22).

Kasatnarkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi Pihak Kejari, BNNK Batubara Dan Tim Labfor Poldasu melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara direbus,Rabu (22/6/22).

Sastrawan menjelaskan jika sabu yang disita berada dalam kemasan 1 buah plastik hijau berisikan 5 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat brutto keseluruhan sebesar 489 gram.

“setelah disisihkan untuk pengujian sehingga sabu yang dimusnahkan seberat bruto 439 gram,” jelas AKP Sastrawan.

Kasat menyebutkan tersangka Sadek adalah Warga Kabupaten Batubara yang diringkus oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Bimo Setiady saat akan melakukan transaksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” Ucap AKP Sastrawan Tarigan, (IA-RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)