Kapolresta Beberkan Kronolgis Meninggalnya sdri R (Guru TK)

MATARAM ,infoaktualnews.com  _ Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa tersangka membunuh korban lantaran panik saat tersangka mengaku sudah beristri  dimana korban saat itu minta untuk segera di nikahi ,  Keterangan ini disampaikan Kapolresta dalam konferensi pers   ( 12/08/ 22 )

Kapolresta menceritakan Atas pengakuan tersangka  yang sudah beristri  akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban ( R ) dan tersangka ( S )

Saat itulah mula terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal  dan sebelumnya  korban saat  mengaku telah hamil muda  lantaran hal tersebut  korban   minta  tersangka  (S ) untuk  berrtangung  jawab  dengan menikahinya

Akan tetapi   tersangka ( S ) bingung dan panik karena dirinya memang telah mempunyai istri     Oleh karena itulah cekcok hebat terjadi antar keduanya.

Pada saat cekcok korban ( R )  mengigit salah satu jari kanan tersangka  kemudian tersangka berusaha melepaskan gigitan dijarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan kearah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban Patah satu, ”  beber  Kapolresta Mataram

Kemudian setelah memukul tersangka ( S ) mengeret Korban ( R ) kekamar mandi lalu mengikat mulut dan Leher

Akibat dari perbuatanya  tersangka  korban ( R ) meninggal  dunia  karena  kehabisan oksigen      dan  adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis

Dijelaskan Kapolresta, kejadian .berawal dari hubungan antar keduanya , ia menjalin kedekatan sekitar  satu bulan terahir, dimana tersangka ( S ) yang merupakan Pria asli Jawa , namun telah ber KTP Mataram  dan bekerja sebagai Mandor proyek.

Dimana saat  itu  tersangka ( S )  kebetulan sedang ada  pembangunan rumah  yang  kebetulan lokasinya  berada  didepan rumah korban di wilayah Dusun Medas.

Korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Setiap hari selama kurang lebih 7 bulan                Saat itulah tersangka dan korban saling melihat hingga kira-kira baru berjalan 1 bulan keakraban terjalin antara keduanya.

Atas kedekatan itulah timbul hubungan asmara, dan pada saat itu tersangka  ( S )  mengaku duda di hadapan korban ,  atas penjelasan  korban akhirnya bersedia menjalin hubungan dan pada suatu hari mereka melakukan hubungan layaknya   Suami  Isteri   ,” jelas Mustofa

Atas perbuatanya kini tersangka berikut barang  buktinya diamankan  dipolresta Mataram  guna proses hukum lebih lanjut  ( IA _ red )

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)