BIMA KOTA ,infoaktualnews.com _ Dua orang warga di bima diantaranya saudara inisial S ( 59) dan saudara M ( 29 tahun ) keduanya diamankan lantaran kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56 jelas Kasi Humas pada keterangan tertulisnya (13/8/22 )
Lanjut dalam penjelasnya bahwa dari pengakuan keduanya senjata rakitan tersebut dijadikan untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya
Atas kepilikan senpi tanpa izin tersebut saat ini kedua orang tersebut diamankan bersama barang bukti berupa senjata rakitan laras panjang dan sebanyak 15 butir pelurunya diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di lakukannpemeriksaam guna proses hukum lebih lanjut ( IA_red )












