Miliki Senpi Rakitan 2 Orang Warga Bima Diamankan Polisi

BIMA KOTA ,infoaktualnews.com  _ Dua orang warga di bima diantaranya saudara  inisial S ( 59)  dan  saudara M ( 29 tahun )  keduanya  diamankan lantaran  kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56  jelas  Kasi Humas  pada keterangan tertulisnya  (13/8/22 )

Lanjut dalam penjelasnya  bahwa dari  pengakuan keduanya  senjata rakitan  tersebut  dijadikan untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya

Atas  kepilikan senpi  tanpa izin tersebut  saat ini kedua orang tersebut diamankan bersama  barang bukti  berupa senjata rakitan laras panjang dan sebanyak  15 butir pelurunya diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di lakukannpemeriksaam guna proses hukum lebih lanjut  (  IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)