DOMPU ,infoaktualnews.com _ upaya berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu tidak tanggungtanggung di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu ,
terbukti pada Sore Senin 21/08/22 sekitar pukul 17.00 wita Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengamankan 2 orang terduga yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis shabu
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki di sela-sela kegiatannya mengatakan bahwa benar telah di amankan 2 orang laki di salah satu rumah bertempat di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang sedang melakukan pesta Narkotika.
Benar kami telah mengamankan 2 orang terduga penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bali Satu dengan pelaku berinisial ITM (22 Tahun) dan AR alias Bro (31 Tahun).
Keduanya berhasil kami amankan di salah satu rumah saat sedang melaksanakan pesta narkotika jenis Shabu”, ujarnya.
Penagkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan informasih masyrakat bahwa di salah salah satu rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan pesta narkoba
Dengan menindak lanjuti informasi teraebut kemudiqn di lakukan penindakan setelah di lakukan penindakan
Kemudian tim gabungan menuju TKP dan sesampai di lokasi petugas mendapati AR alias Bro dan ITM sedang melaksanakan pesta narkotika di dalam rumah ITM
Selanjutnya kedua pelaku diamankan petugas bersama barang bukti berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah kanan
Dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) tambah lagi 1 (satu) unit hp, 1 (buah) dompet warna hitam, 1 (buah bong alat hisap, 1 (satu) bundel plastik klip transparan, 3 ( buah) korek api, 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening narkotika jenis shabu yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah
Berikut uang tunai. Rp. 3.750.000. (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu) dan 2 (dua) unit hp, 1 (buah) dompet warna coklat, 1 (satu) bungkus rokok marlboro warna merah
Jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil di sita petugas yakni 1,28 Gram berat brutto
Atas perbuatnya kini ke dua orang pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut ( IA_red )












