Miliki Shabu 43,46 gram 3 Pelaku di Amankan Polisi

BIMA KOTA – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota  berhasil  mengungkap  pelaku saat sedang asik  pesta shabu di Wilayah Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima  dengan menyita  barang bukti  narkoba jenis sabu dengan berat bersih 43, 46 gram  jelas  Kasi Humas Iptu Jufrin pada ketetangan tertulisnya  (3/11/22 )

Pengungkapan  tersebut  dilokasi yang berbeda Pada TKP pertama petugas berhasil amankam  dua terduga pelaku yakni inisial S (28 ) dan  rekanya saudara N (40 )  bersama barang bukti Narkotikanya

Barang bukti yang diamankan, 3 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok sabu, tabung kaca. korek api gas, dompet, handphone dan yang sejumlah Rp. 1.350.000.

Kemudian  Pada TKP kedua di rumah terduga A (28) mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti  diantaranya, alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek api gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp. 1.260.000.

Selamjutnya  di TKP ketiga yang ditunjukkan para terduga didapatkan barang bukti 7 bundel klip sabu dengan berat bersih 43,28 gram.

Pengungkapan tersebut Tim Puma 1 langsung  menyerahkan para terduga berikut barang bukti pada  unit  II  Sat Narkoba Polres Bima Kota  guna proswa hukum  lebih lanjut ( IA-red )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)