MATARAM ,infoakfualnews.com –Antisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Mataram bersama Tiga Pilar dengan memberikan himbuan Kamtibmas antisipasi Kasus 3C dan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, di Lingkungan Karang Seraya, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Minggu, (07/11/2022)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Plh. Tauhid SH mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan himbauan kamtibmas dalam rangka antisipasi 3C kepada penghuni rumah kos yang dilaksanakan oleh gabungan piket Fungsi Polsek Mataram, bhabinkamtibmas Kel. Mataram Barat dan kepala lingkungan Kr. Seraya di pimpinan Piket Pawas Polsek Mataram Iptu Suprayitno, S.Sos.
Dalam kegiatan tersebut Tim mendatangi bersama Tiga Pilar ke rumah kos-kosan dan meminta penghuni kos untuk berkumpul dan di berikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing dan menggunakan kunci ganda dalam memarkir R2 secara humanis, kata Kompol Tauhid
Lebih lanjut Ia menjelaskan adapun lokasi rumah kos yang di datangi adalah Rumah Kos Jl. Catur Warga Gang IX no. 24-25 lingk. kr. Seraya, Rumah Kos Jl.Catur Warga Gang X No. 1 Lingk.Seraya, terang Kompol Tauhid
Ia juga menerangkan salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Selaparang, tutup Kompol Tauhid ( IA_red )