LOMBOK TENGAH ,infoaktualnews.com _Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pria di tempat yang berbeda terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, SIK. mengatakan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
Tim mengamankan ES (33) asal Kecamatan Batu Kliang Utara pada rumah kediamanya pada Senin (28/11/22) sedangkan M (46) warga Kecamatan Praya Timur diamankan saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah Selasa 29/11/22 ungkap Hizkia. ( 30/11/22)
Saat dilakukan pegeledahan terjadap terduga pelaku saudara ES petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu buah dompet warna coklat.
Sedangkan untuk terduga M petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu HP merk OPPO warna biru, serangkaian alat hisap dan uang tunai sejumlah Rp. 210.000 -(Dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Atas perbuatahya terduga pelaku bersama barabg buktijya diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kasat Narkoba. (30/11/22)
Kasat Narakoba polres Loteng Iptu Hizkia menambahkan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh Tim opsnalnya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022./2023 ( IA_red )