Edarkan Shabu Polisi Tangkap Terduga Pelaku Asal Pujut

LOMBOK TENGAH ,infoaktualnews.com_ Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan  terduga pelaku lantaran memiliki dan menguasai  Narkotika jenis sabu  dengan TKP Penagkapan di Desa Mertak Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK.MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK  mengatakan bahwa  pihaknya benar telah mengamankan  terduga pelaku  kejahatan narkotika  berinisial YU (32 thn )   warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12/22 )  sekitar  pukul 21.00 wita.

Saat dilakukan penagkapan terhadap saudara terduga YU  ( 32 thn  )  Tim opsnal juga sita  barang bukti  berupa delapan paket  Narkotika  jenis  sabu dengan berat 9 gram,” jelas Hizkia.

Lanjut dalam penjelasan kasat Narkoba  mengatakan  bahwa  selain  mengamankan sabu petugas juga sita barang bukti  lainya milik dari terduga  pelaku  berupa  satu unit handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkus rokok sampoerna mild.

Tambah oleh kasat Narkoba  Iptu  Hizkia   penangkapan terhadap terduga pelaku lantaran adanya informasi  masyarakat bahwa di TKP dicurigai  kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan hal tersebut sudah meresahkan masyrakat  sekitar ,bebernya 

Selanjutnya berdasarakan informasi tersebut Tim opsnal  melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis shabu  yang dsedang dalam penguasaan  terduga  

Atas kejadian tersebut terduga pelaku YU beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk  pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya  ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)