Polisi Tangkap Terduga Pelaku TPPO Jaringan Arab Saudi

MATARAM,infoaktualnews.com _ Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dit Reskrimum) Polda NTB, berhasil mengamankan seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi di wilayah Jakarta dengan berinisial IS

Tim dari Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap dugaan TPPO terhadap anak dengan mengamankan tersangka pada 29 November 2022, ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (13/12/2022)

Menurutnya, pelaku yang selalu berpindah tempat akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Jakarta
Waktu ditangkap berhasil diamankan sebanyak 32 paspor, kebanyakan warga Sukabumi, Madura dan Sulawesi.” ungkapnya

Disebutkannya bahwa pengungkapan terhadap kasus TPPO dengan korban berinisial B (14) warga Dompu, yang dipekerjakan di Arab Saudi setelah adanya laporan dari pihak keluarga dengan Korban berinisial B lulusan sekolah dasar (SD) dan sempat kerja 5 bulan di Arab Suadi,” terangnya.

Disebutkannya bahwa selama bekerja, korban mengalami kekerasan fisik seperti di siram air panas dipukul dan hampir kena kekerasan seksual.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan, mengatakan bahwa korban diberangkat pada bulan Januari 2022 oleh pelaku dengan identitasnya dipalsukan lahir 1997 sementara usia korban hanya 14 tahun ucapnya.

Menurutnya, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal korban mengeluh ke orang tuanya yang kemudian menghubungi BP3MI dan dilaporkan ke polisi, dari hasil penelusuran oleh pihak Kemenlu dan Konsulat di Jeddah, akhirnya dan polisi dan konsulat berhasil menemukan korban dan tiba di Indonesia pada September 2022.

Dimana terungkap bahwa peran pelaku dalam kasus ini adalah sebagai pencari CPMI setelah mendapatkan pesanan
dari seorang Arab Saudi berinisial MDM dengan imbalan Rp 55 juta per orang, kemudian menyebarkan agen di beberapa wilayah.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku IS, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui kalau korban dipalsukan lantaran dapat TKW dari sponsor ( PL ) atas nama SL,” ucapnya

Dimana saat ini sponsor atas nama SL tersebut saat ini sedang bekerja di Arab Saudi.
Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di Rutan Polda NTB dan dijerat dengan UU TPPO.
( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)