Polsek Hu’u Amankan Terduga Pelaku Asusila

POLRES DOMPU ,infoaktualnews.com _Quick Respon Personil Polsek Hu’u mengamankan seorang pria inisial IM (25) diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap dua wanita sekaligus, Senin,  (19/12/2022) sekitar  pukul 10.30 Wita.

Terduga pelaku  dibilang nekat  saat melancarkan aksinya pada salah satu korban inisial HJ (30) yang masih berstatus istri orang usai melakukan pelecehan terhadap korban lainnya IM (25) dengan cara mengajaknya untuk berhubungan badan.

Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pristiwa  tersebut  dan telah  mrengamankan  terduga pelaku dipolsek untuk selanjutnya  akan diserahkan  ke polres Dompu

Lanjut Kapolsek memjelaskan  bahwa terduga saat menjalani aksinya dengan  berjalan menghampiri korban  IM yang tengah duduk di serambi rumahnya, lalu ia mengajak korban untuk berhubungan badan dengan kata  tak sopan

Mendengar hal itu, korban lantas berteriak minta tolong kemudian  terduga  pelaku lari menuju korban ke dua  HJ  dan  dimana  saat itu korban baru habis mandi 

Oleh Terduga pelaku  ia langsung menarik sarung yang dikenakan korban hingga nyaris telanjang, bahkan nekat menarik korban untuk berbuat hal memalukan , kejadian tersebut  buat korban berteriak, minta tolong, hingga akhirnya warga pun berdatangan,” jelas Kapolsek.

Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek Hu’u kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost untuk turun mengamankan terduga pelaku.

pelaku ada dugaan atau indikasi mengalami gangguan mental dan untuk memastikan hal  tersebut  perlu dilakukan tes medis dan yang terpenting, diamankan dulu,” tutup Kapolsek.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)