POLSEK PUJUT, infoaktualnews.com_ Mengingat maraknya peredaran jual beli narkotika di wilayah NTB umumnya dan wilayah hukum polres Lombok Tengah khusunya
Guna mengantisipasi hal tersebut maka
kapolsek Pujut IPTU Derfin Hutabarat SH.M.HUm melaksanakan patroli kantibmas bertujuan untuk minalisir tindakan kriminal dan kasus 3C di wilayah Hukum polsek Pujut Lombok Tengah
Selain itu juga dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Kapolsek bersama personil jajaranya berikan himbauan dan sosialisasi terhadap warga dan generasi muda tentang bahaya narkotika ,dengan wilayah sasaran Dusun Senang Desa Pengembur kec.Pujut kab. Lombok Temgah pada hari Rebo malam ( 28/12/22 ) sekitar pukul 10 : 12 wita
Lebih Lanjut kapolsek Pujut IPTU Derfin Hutabarat SH.M.Hum katakan bahwa kegiatan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mencegah lebih dini agar para generasi muda penerus banga ini tidak rusak dan hancur mada depanya oleh kejahatan narkotika , ungkap kapolsek pada keterangan resminya ( 29/12/22)
Kesempatan tersebut Kapolsek pujut IPTU Derfin Hutabarat SH.M.Hum mengajak orang tua dan masyarkat setempat untuk bersama _sama mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus bahaya nakotika sebab akan merugikan diri sendiri dan mengorbankan masa depan karena undang_ undang Narkotika paling sedikit saksinnya demgan kurungan penjara selama 4 tahun , ucap kapolsek pada keterangan tertulis ( 29/12/22 )
Tambah kapolsek IPTU Derfin Hutabarat SH.M.Hum megajak Warga masyrakat Setempat khusunya Dusun Senang Desa Pengembur untuk bersama_ sama dan bersinergitas dengan petugas kepolisian atau Bhabinkantibmas untuk menigkatkan dan menjaga kondusipitas wilayah masing_ masing agar aman dari ganguan tindakan kriminalitas ( IA_red )












