LOMBOK TENGAH,infoaktualnews.com_ Tim Gabungan Tiga pilar yakni polsek pujut kemudian Kormail 02 Pujut dan Sat polpp kecamatan pujut kab.Lombok Tengah melaksanakan oprasi cipkon Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di wilayah hukum Polsek Pujut dalam rangka razia miras dan penyakit masyarakat menjelang malam pergatia tahun baru 2023
Kapolsek Pujut IPTU Derfin Hutabarat SH.M.Hum menjelaskan bahawa oprasi Cipkon tersebut bertujuan untuk meminalisir lebih dini ganguan kantibmas dan tindakan krimnalisasi yang tibul akibat dari pengaruh miras dan minol
Mengingat hal tersebut selanjutnya Tim opsnal gabungan melaksanakan razia dengan menyisi pedagang atau cafe yang ada di Sade Desa Rembitan kecamatan pujut , di Cafe milik sdr Ratnawan (46) petugas temukan warga dan anak muda sedang mabok _mabokan dengan minuman tradisional jenis Tuak
Dalan kesempatan tersebut petugas gabungan memberikan imbauan dan dialogis secara humanis terhadap para pelaku miras , oleh tim gabungan berhasil sita Barang Bukti diantaranya yakni
13 botol minuman keras tradisional jenis Tuak
dan 1 buah Sajam serta satu bot Bir Bintang jelas Iptu Derfin Hutabarat SH.M.Hum (30/12/22)
Selanjutnya pada Pukul 21.20 wita dilanjut ke lokasi berikutnya pada Cafe sdr, Awaludin (45) di Dsn. Sade Ds.Rembitan dilokasi dutemukan lagi beberapa pemuda sedang mabok dengan miras jenis tuak , dilokasi petugas berhasil sita 4 botol jenis Tuak
Kemudian dilanjut ke wilayah Songgong Ds. Sukadana pada Cafe Mekar milik Sdr. Lalu Sutalan petugas gabubgan petugas berhasil sita 4 botol jenis Tuak dan 2 botol Bir Bintang
Sedangkan di Dsn Ebangah Desa Sengkol di Cafe milik Ketuk Barang Bukti yang berhasil di sita yakni 2 Jerigen minuman tradisional jenis Tuak dan 1 Ember jenis Tuak serta 1 buah Sajam.
Sementara di cafe mikil sdr Senang di Desa Sengkol berhasil sita barang bukti sebanyak 12 botol Bir Bintang , dilanjut pada Cafe Kelapa milik Sdr. Gemur disita sebanyak 4 botol Bir Bintang dan 18 botol miras tradisional jenis tuak ,terakhir di Cafe Draft Beer milik sdr Serum berhasil di sita barabg bukti sebanyak 17 botol Bir Bintang
Total keseluruhan Barang Bukti yang berhasil di amanakan Oleh Tim opsnal gabungan polsek pujut dalam oprasi Cipkon jelang malam pergatian tahun baru 2023 tersebut yakni , 30 botol miras jenis Tuak dan 9 botol berem ,2 Jerigen jenis Tuak ,1 Ember jenis Tuak dan 25 Bir Bintang
Secara keseluruhan kegiatan oprasi cipkon berjalan lancar ,aman dan kesempatan tersebut kapolsek pujut IPTU Derfin Hutabarat SH.M.Hum menghimbau warga masyrakat setempat untuk bersama _ sama menjaga dan kondusifkan kantibmas menjelang malam pergantian tahun baru 2023 ,Tutup Kapolsek ( IA_red )












