Polda NTB Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Antik 2022

MATARAM ,infoaktualnews.com _ Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dan miras hasil operasi antik yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama tahun 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkoba sebanyak 4.978,338  gram terdiri dari sabu sebanyak 2.978,338 gram dan ganja sebanyak 2.000 gram, sedangkan miras dengan berbagai merk sebanyak1.434   botol.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Gubernur NTB serta para Forkompinda serta disaksikan langsung oleh para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba kedalam mobil Insenerator, sedangkan miras di tuangkan kedalam ember .

Pada kesempatan tersebut Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto sempat bertanya kepada para tersangka pemilik BB yang dimusnahkan terkait dengan umur, pekerjaan dan sudah berapa kali tersangkut kasus narkotika ( IA _red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)