BIMA KOTA,infoaktualnews.com_ Berantas pengedaran minuman Keras terus digencarkan oleh pihak kepolisian dan tepatnya pada seni (9/1/23 ) sekira pukul 21.00 wita, Polsek Rasanae Timur (Rastim) kembali mengungkap jual edar miras dan Minol.
Saat di lakukan pemgungkapan petugas berhasil sita sebanyak 8 dus dengan isi 96 botol miras jenis Anggur Kolesom jelas Kasi Humas Akp Jufrin ( 9/1/23 )
Puluhan botol miras jenis Anggur Kolesom tersebut disita dari penjualnya dengan inisial M (42) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima
Atas pengungkapan tersebut semua barang _ bukti tersebut diamankan di Mapolsek Rastaim guna dilalukan pemusnahan
kesempatan tersebut kasi humas AKP Jufrin menberikan himbauan terhadap masyrakat agar bekerja sama dalam memberantas peredara Narkoba ,miras dan tindakan kriminalitas lainya demi terciptamya situasi dan keamananya yang kondusif ( IA_red )












