Mataram, infoaktualnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Perbaikan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI, Muhammad Rifki Farabi.
Sebagaimana diketahui KPU Provinsi NTB mulai dari tanggal 16 Januari Sampai dengan tanggal 22 Januari 2023, Menerima Perbaikan dan penyerahan Dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi NTB.
Untuk itu Bakal Calon DPD RI Muhammad Rifqi Farabi menyampaikan dukungan perbaikan atas hasil verifikasi administrasi awal Pada tanggal 22 Januari 2023 Pukul 21.36 Wita yang diwakili oleh Tim Penghubung/ LO.
Sebelumnya diketahui bakal calon atas nama Muhammad Rifki Farabi pada masa verifikasi administrasi awal dinyatakan Belum memenuhi syarat dukungan KTP. Kali ini dirinya menyampaikan dukungan perbaikan sejumlah 3.804 dukungan yang tersebar di 10 Kabupaten/kota se NTB sebagaimana Formulir Lampiran 2 Model Penerimaan Dukungan.DPD-KPU.Prov
Perbaikan dukungan tahap pertama itu diterima Ketua KPU NTB Suardi Soud dan di akhir penerimaan Muh Rifki Farabi dinyatakan Dukungannya lengkap dan memenuhi syarat untuk menjadi calon anggota DPD RI Dapil NTB. (red)