Batubara INFOAKTUALNEWS.COM -Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wahidin, tangkap pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, Senin (31/01/2023).
Penangkapan tersebut Berdasarkan
SP Kap / 98 / I/ 2023 / Reskrim Telah Mengamankan 1 orang Laki – Laki yang dduga melakukan tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan.
-Laporan Polisi Nomor : LP / 90 / XI /2022 Tanggal 30 November 2022. Pelapor An.Hendri Winansyah.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menjelaskan kronologi pengeroyokan bermula saat Pelapor sedang melintas di Areal Perkebunan sawit Milik Pt Socfindo Tepatnya dibawah Jembatan Tol Mangke pelapor melihat Pelaku sedang Bertengkar dengan seseorang lalu Pelapor Berhenti dan menegur Pelaku kemudian para Pelaku Tidak Terima ditegur oleh pelapor saat itu juga Para pelaku langsung memukul pelapor dengan Tangan dan Kayu.pungkas Kapolsek.
Akibatnya Pelapor Mengalami Luka di Bagian Kepala dan Wajah.kemudian Pelapor melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Lima Puluh.
Pada tanggal 30 Januari Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mendapat informasi yang layak di percaya dimana keberadaan diduga pelaku tersebut, Mendapati informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke TKP dan berhasil Mengamankan Pelaku.ujar AKP Rusdi.
Akibat dari kasus ini pelaku di sangka dengan Tindak Pidana Secara Bersama sama Melakukan kekerasan Terhadap Orang dan atau Penganiayaan Sebagaimana dimaksud dlm Rumusan Pasal 170 Sub Pasal 351 KUHPidana.tutup Kapolsek.(IA-RF).












