Sumbawa, infoaktualnews.com – Usai sukses menjalankan sejumlah program tahun 2022 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa kembali mendapatkan anggaran puluhan Milyar dari Pempus.
Dimana Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan anggaran Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai sekitar Rp 20 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa dalam rangka mendukung pembangunan dan pembenahan serta peningkatan mutu bagi puluhan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sejumlah program lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dikbud Sumbawa melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Buwana Bayu Aji, ST., yang didampingi Kabid Pembinaan SD yang juga Pejabat M Husnul Alwan, S.Ag diruang kerjanya, Selasa (4/4-2023).
Dikatakan Bayu akrab disapa PPK ini, dimana seluruh dokumen perencanaan teknis telah disiapkan atas sejumlah program proyek pembangunan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2023 ini, baik itu yang dibiayai menggunakan bantuan dana Alokasi Khusus (DAK) baik itu dari Pusat maupun dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa masih dalam proses semua. terangnya.
Ada sekitar 10 SD dan 12 SMP yang ada di Daerah ini yang mendapat DAK tersebut ungkap Bayu, pekerjaannya akan dikerjakan sama persis dengan tahun 2022 lalu dengan pola swakelola.
“Saat ini, kami lagi persiapkan semua proses dokumen pendukung lainnya sehingga bisa berjalan kontraknya ke depan,” katanya.
Lanjut Bayu, pihaknya berharap agar sekolah yang mendapat program tersebut bisa bekerja sama dengan baik dan mensukseskan berjalan pembangunan program ini guna kemajuan dunia pendidikan di daerah ini. ujarnya.
Oleh karena itu, program proyek pembangunan yang dilaksanakan Dikbud Sumbawa dalam tahun anggaran 2023 kata Bayu, rencananya akan kembali melakukan kerjasama pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa. Ini program merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Republik Indonesia.
Bantuan DAK ini sebut Bayu, untuk menunjang kegiatan pembangunan dan pembenahan sejumlah RKB maupun menunjang bagi peningkatan mutu puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijadikan skala prioritas penanganannya.
Untuk itu, sesuai dengan juklak dan juknis memang dialokasikan khusus bagi program fisik dan mutu sambung Bayu, dengan pengelolaannya menggunakan sistem swakelola ditangani langsung oleh pihak sekolah masing-masing, baik itu untuk kegiatan pembangunan RKB maupun mutu pendukung lainnya. bebernya.
“Kami optimis program DAK ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan, pihaknya juga meminta kepada pihak penerima manfaat selaku pengelola atau rekanan penyedia jasa baik itu SD maupun SMP agar benar-benar melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan program yang direncanakan,” pungkasnya. (IA-Dy)












