SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa gencar melakukan serangkaian pemeriksaan ke sejumlah rekanan atau kontraktor penyedia terkait pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) dan Obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa tahun 2022 lalu.
Dan dari enam orang pihak terkait yang telah dilayangkan surat panggilan secara resmi itu, ternyata yang bisa datang memenuhi panggilan Jaksa, untuk dimintai keterangan secara intensif yakni lima orang yang berinisial AR, YD, AM, DN, dan LA sedangkan satunya akan diperiksa pada hari Senin (16/5).
Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra SH, kepada awak media, Jumat (12/5), pihaknya membenarkan bahwa, ada enam orang rekanan penyedia jasa alat-alat Kesehatan dan obat-obatan pada RSUD Sumbawa.
“Kelima rekanan tersebut diperiksa secara tertutup dan terpisah dimulai sejak pagi hingga sore,” kata Bli Agung sapaan akrabnya.
Lanjutnya, kelima rekanan kontraktor penyedia jasa tersebut telah menjawab pertanyaan Jaksa secara kooperatif dan bahkan mengungkapkan kalau pekerjaan pengadaan yang telah dilakukan, ternyata hingga kini belum dibayarkan oleh pihak RSUD Sumbawa, bebernya.
Untuk itu, kata Bli Agung, tim Jaksa Penyidik juga mendalami terkait adanya dugaan transfer uang kepada pihak tertentu, dan rekanan kontraktor serta sejumlah pihak terkait yang berhalangan hadir akan diperiksa Pekan mendatang, ungkap Bli Agung
Selama ini ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik. Selain dari pihak rekanan, ada juga dari manajemen Rumah Sakit dan pejabat di Dinas Kesehatan, terang Bli Agung.
“Jadi, semua sekitar 21 orang yang telah diperiksa penyidik semenjak kasus ini bergulir,” tandasnya (IA)