SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah melakukan penajaman penyidikan ke semua pihak terkait dugaan tindak pindah korupsi pengadaan alat-alat kesehatan, obatan-obatan dan proyek fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik jaksa baik dari pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).
Kali ini, mantan direktur RSUD Sumbawa berinisial dr DHB, rencananya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif pada hari Kamis (8/6).
Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra, SH., Ia menegaskan kembali bahwa, usai belasan pihak terkait diperiksa dan dimintai keterangan secara intensif. Untuk itu, guna kepentingan penajaman penyidikan atas kasus RSUD Sumbawa itu, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap mantan Direktur RSUD Sumbawa dr DHB tersebut.
Lanjut Agung akrab disapa jaksa low profile ini, Pemeriksaan awal terhadap mantan Direktur RSUD Sumbawa ini masih dalam status sebagai saksi dan masih ada pihak terkait yang akan diperiksa. ungkapnya
Untuk itu, Agung berharap semua pihak yang diminta keterangan oleh tim penyidik agar bisa koperatif dalam memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Sumbawa sehingga persoalan ini menjadi terang benderang, tegasnya
Dan terkait dengan pemeriksaan terhadap pejabat Bank Mandiri, Sebut Agung, memang rencananya hari ini, Selasa (6/6) akan dilakukan pemeriksaan terkait soal rekening koran, akan tetapi ditunda hingga Kamis (14/6) mendatang, karena ada sejumlah dokumen data yang harus disiapkan, tuturnya
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi RSUD Sumbawa mencuat karena adanya laporan masyarakat terkait hal tersebut. (IA)












