Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Rumah Peradaban Batubara (RUMBAN BB) tengah melakukan penelitian korupsi di sektor pendidikan hal ini di sampaikan langsung oleh Koordinator RUMBAN BB Yudi pratama. Karena sejatinya Pendidikan adalah pelayanan publik dasar yang mendapat alokasi anggaran yang cukup tinggi, minimal 20% dari APBN dan APBD sesuai mandat UUD 1945 dan UU Sisdiknas.
Dinas pendidikan menempati posisi teratas sebagai instansi dugaan terjadinya korupsi sektor pendidikan terbanyak. Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan umumnya terkait pengadaan infrastruktur maupun non infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBD.
Hal ini menjadi perhatian serius terkait korupsi di sektor pandidikan khususnya di Kabupaten Batubara. Keterbukaan Informasi Publik tentu harus di kedepankan demi terciptanya Badan Publik yang Informatif sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008.
Selain itu, ketidakpatuhan Badan Publik terhadap KIP akan menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Sebab, informasi terkait laporan keuangan serta kegiatan yang seharusnya mereka sediakan malah menjadi tidak bisa diakses. Kondisi ini akan membuka ruang semakin besar untuk disalahgunakan atau dikorupsi oleh elit elit pegawai.
Saya Sudah mengirimkan surat permohonan Informasi maupun surat keberatan kepada PPID dan Atasan PPID Dinas pendidikan Kabupaten Batubara. Namun belum mendapat jawaban apapun. Apabila surat yang saya kirimkan tersebut tidak di respon baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara maka Kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dan kejaksaan negeri batu bara.
Karena kami menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tidak terbuka tentang penerimaan beasiswa dan tidak terbukanya informasi kepada mahasiswa yang sedang melakukan study di berbagai universitas, dan dari investigasi yang kami lakukan banyak mahasiswa yang tidak menerima beasiswa tersebut. Untuk itu kami meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberikan atau membuka data dengan detail mahasiswa penerima beasiswa tersebut, ujar Yudi.(IA-RF).












