Kejar pelaku Bom Ikan, Sat Polairud Polres Sumbawa Amankan 3 Unit Kapal

Sumbawa, IAN –

Sat Polairud Polres Sumbawa kembali mengejar pelaku Ilegal Fishing , kali ini berlokasi di Pulau Tete Kecamatan Lape (10/9), Namun mengetahui adanya kedatangan polisi 7 orang pelaku pengeboman ikan ini langsung kabur dan meninggalkan kapal.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang bukti berupa 3 Unit Kapal dan ikan hasil pengeboman. Kasat Polair Polres Sumbawa AKP Aloisius Ignasius membeberkan saat pengejaran para pelaku. “Sekitar pukul 14.50 wita kemarin kami menyaksikan para pelaku melakukan pengeboman ikan disusul dengan suara bom ikan yang cukup keras. Sesaat setelah itu kami langsung mendekati kapal para pelaku. Mengetahui kedatangan kami para pelaku langsung mengkayuh kapal menuju perbukitan dan melarikan diri. Pelaku menggunakan 4 kapal namun 1 kapal karam sehingga yang kami amankan hanya 3 kapal.” jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos yang juga di konfirmasi di lokasi berbeda mengungkapkan bahwa Sat Polairud Polres Sumbawa akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku “Ikan hasil pengeboman akan di bawa ke laboratorium untuk dilakukan nya uji laboratorium, Biasanya ikan yang dibom bagian organ dalamnya sudah pecah dan tidak utuh lagi. Sat Polairud Polres Sumbawa tentu saja akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku.” ungkapnya,

Penggunaan bom ikan, baik dalam jangka waktu yang tidak menentu maupun secara masif pasti berdampak buruk bagi ekosistem laut terutama terumbu karang dan berbagai jenis spesies laut lainnya. Pihak kepolisian tentu saja harus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)