Kanwil Kemenkumham NTB Bersama TETO Temui WNA Pelanggar Keimigrasian

MATARAM ,infoaktualNews.Com _ Kanwil Kemenkumham NTB Kanim Bima dan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi lakukan pertemuan dengan Taipei Economic And Trade Office (TETO) Surabaya terkait 3 (tiga) Warga Negara Taiwan yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian pada Kamis (19/10).

Dalam pertemuan tersebut pihak TETO menyampaikan beberapa permintaan dari keluarga ketiga WN Taiwan tersebut diantaranya meminta waktu komunikasi secara rutin dengan keluarga di Taiwan dan minta kesehatannya diperhatikan dan meminta diberikan izin untuk keluarga salah satu WN Taiwan tersebut yang akan datang membawakan obat-obatan.

Terima kasih atas kehadiran TETO Surabaya serta Kami akan perhatian dan perlakukan WNA tersebut dengan penuh rasa kemanusiaan dan menjalankan proses sesuai prosedur dan profesional,ungkap Wishnu Daru Fajar pada keterangan tertulisnya pada jumat ( 20/10/2023)

Lanjut olehnya bahwa pihaknya akan memberikan waktu untuk ketiga WNA asal Taiwan tersebut untuk berkomunikasi dengan keluarganya dan memberikan waktu TETO Surabaya untuk bertemu selama 1jam denga para WNA tersebut.

Menanggapi hal ini Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang ditemui di tempat terpisah memastikan proses penanganan WN Taiwan yang diduga melanggar Keimigrasian ini akan berjalan sesuai prosedur dan profesional hingga selesai.

Meskipun imigrasi menjadi pintu masuk WNA ke Indonesia, Menkumham Yasonna H. Laoly juga mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing harus melibatkan banyak pihak. Pihaknya juga tengah menata seluruh sistem keimigrasian agar pelayanan publik di sektor ini terintegrasi lebih baik lagi.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)